بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
PERSATUAN ISTRI PRAJURIT TNI - AD
A. Apakah organisasi
Persit itu.
Diawali dengan dibentuknya Persatuan Kaum
Ibu Tentara ( PKIT) pada tanggal 3 April 1946 di Purwakarta Jawa Barat kemudian
kita kenal sebagai pendiri Persit. Sejak itulah sejarah organisasi Persit
Kartika Chandra Kirana.
1. Kongres
I tanggal 25 s.d 27 Oktober 1950 diadakan di Semarang dipimpin oleh Ny. A.H.
Nasution yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :
a. Persatuan
Istri Tentara diubah menjadi Persaudaraan Istri Tentara disingkat Persit
b. Tanggal
3 April ditetapkan sebagai hari jadi Persit.
c. Struktur
organisasi Persit disesuaikan dengan struktur organisasi TNI Angkatan Darat.
2. Sebagai
organisasi yang bernaung di dalam tubuh TNI AD Persit KCK telah memberikan
manfaat yang besar, utamanya dalam membantu pembinaan rumah tangga Prajurit dan
PNS TNI AD. Seluruh anggota Persit harus dapat memberikan dukungan yang positif
bagi suami dalam melaksanakan tugasnya serta dapat mewujudkan keluarga Prajurit
yang sejahtera karena organisasi ini adalah organisasi yang kinerjanya banyak
digerakkan oleh motivasi dan keinginan dari berbagai peran yaitu, sebagai Istri
Prajurit, Ibu Rumah Tangga dan warga masyarakat.
TUJUAN
PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA
1. Ikut
serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material maupun
spiritual berasaskan Pancasila.
2. Membantu tugas pembinaan TNI Angkatan
Darat sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan
bangsa.
3. Mewujudkan kesatuan perjuangan istri
anggota TNI yang berdasarkan rasa senasib, sepenanggungan dan seperjuangan.
TUGAS
POKOK PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA
1. Membantu
Kepala Staf Angkatan Darat dalam pembinaan Isteri Prajurit dan keluarganya
khususnya bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat
berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit.
2. Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan isteri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.
2. Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan isteri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.
B. Bagaimana menurut
ibu mengenai Peran Wanita Sebagai Istri Sebagai Pendamping Suami ?
Berbicara masalah peran ibu sebagai istri
pendamping suami tentunya tidak lepas dari peran ibu sebagai ibu rumah tangga. Tetapi ada baiknya dilihat beberapa peran
yang pokok seorang wanita sebagai pendamping suami.
1. Istri
sebagai teman/partner hidup Pengertian teman di sini mempunyai arti adanya
kedudukan yang sama. Istri dapat menjadi teman yang dapat diajak berdiskusi
tentang masalah yang dihadapi suami. Sehingga apabila suami mempunyai masalah
yang cukup berat, tapi istri mampu memberikan suatu sumbangan pemecahannya maka
beban yang dirasakan suami berkurang. Disamping itu sebagai teman menandung
pengertian jadi pendengar yang baik. Selama di kantor suami kadang mengalami
ketidak-puasan atau perlakuan yang kurang mengenakkan, kejengkelan-kejengkelan
ini dibawanya pulang. Di sini istri dapat mengurangi beban suami dengan cara
mendengarkan apa yang dirasakan suami, sikap seperti ini dapat memberi
ketenangan pada suami.
2. Istri
sebagai penasehat yang bijaksana Sebagai manusia biasa suami tidak dapat luput
dari kesalahan yang kadang tidak disadarinya. Nah, di sini istri sebaiknya
memberikan bimbingan agar suami dapat berjalan di jalan yang benar. Selain itu
suami kadang menghadapi masalah yang pelik, nasehat istri sangat dibutuhkan
untuk mengatasi masalahnya.
3. Istri
sebagai pendorong suami Sebagai manusia, suami juga masih selalu membutuhkan
kemajuan di bidang pekerjaannya. Di sini peran istri dapat memberikan dorongan
atau motivasi pada suami. Suami diberi semangat agar dapat mencapai jenjang
karier yang diinginkan, tentunya harus diingat keterbatasan-keterbatasannya.
Artinya istri tidak boleh yang terlalu ambisi terhadap karir atau kedudukan
suami, kalau suami tidak mampu jangan dipaksakan, hal ini akan menimbulkan
hal-hal yang negatif. Pada prinsipnya dari apa yang dikemukakan di atas dapat
disimpulkan bahwa peran istri sebagai pendamping suami dapat sebagai teman,
pendorong dan penasehat yang bijaksana. Dan yang paling penting bahwa semua
peran itu dapat dilakukan dengan baik apabila ada keterbukaan satu sama lain,
kerjasama yang baik dan saling pengertian.
Disadari bahwa peran dan tugas sebagai
istri prajurit cukup berat, bahkan mungkin berbeda dibandingkan dengan
istri-istri yang lain. Sebagai istri prajurit kita memiliki peran ganda,
yakni istri Sebagai pendamping suami, ibu rumah tangga dan anggota
organisasi. Di mana setiap peran tersebut harus dapat berjalan seiring
dan sejalan satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memilih dan memilah waktu
dalam melakukan kegiatan dengan perencanaan yang tepat. Disamping itu
sebagai istri prajurit dan juga sebagai anggota organisasi, kita harus
menyadari bahwa dalam menghadapi dinamika tugas organisasi Persit
Kartika Chandra Kirana kedepan tidaklah ringan,
sejalan dengan perkembangan situasi untuk mencapai tujuan organisasi itu
sendiri, maka diperlukan adanya wawasan, pengetahuan dan keterampilan yang
memadai. Hal ini dapat diperoleh melalui banyak membaca, belajar dan berdiskusi
diantara kita maupun dengan orang lain sebagai upaya mewujudkan Sumber Daya
Manusia yang berkualitas,
C. Apakah organisasi
Persit juga mengakomodir anggotanya yg bekerja?
Kemajuan jaman telah banyak mengubah
pandangan tentang wanita, mulai dari pandangan yang menyebutkan bahwa wanita
hanya berhak mengurus rumah dan selalu berada di rumah, sedangkan laki-laki
adalah mahluk yang harus berada di luar rumah, kemudian dengan adanya
perkembangan jaman dan emansipasi menyebabkan wanita memperoleh hak yang sama
dengan laki-laki.
Perjuangan untuk memperoleh hak yang sama secara tegas dimulai dari RA. Kartini, walaupun banyak wanita-wanita lain di Indonesia memiliki perjuangan yang sama, tetapi perjuangannya merupakan cita-cita agar wanita memiliki pemikiran dan tindakan yang modern. Dengan demikian, adanya persamaan hak di berbagai bidang kehidupan telah menggeser pandangan terdahulu,
Perjuangan untuk memperoleh hak yang sama secara tegas dimulai dari RA. Kartini, walaupun banyak wanita-wanita lain di Indonesia memiliki perjuangan yang sama, tetapi perjuangannya merupakan cita-cita agar wanita memiliki pemikiran dan tindakan yang modern. Dengan demikian, adanya persamaan hak di berbagai bidang kehidupan telah menggeser pandangan terdahulu,
Anggapan bahwa kaum wanita memiliki
kedudukan yang sama dalam berusaha dan bekerja, hanya saja budaya masyarakat
yang menganggap wanita harus berada di rumah mengurus rumah tangga. Tetapi
dengan adanya kemajuan jaman maka wanita dan laki-laki dapat bekerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan. Dengan kata lain, bahwa wanita perlu mendapat
kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengisi pembangunan sesuai
dengan yang dicita-citakan bersama.
D. Bagaimana mengenai
peran ganda wanita....?
Wanita dalam kehidupannya mempunyai beban
tugas yang lebih berat dibandingkan dengan laki-laki. Peran ganda dari seorang
wanita masa kini, selain memiliki tanggung jawab di dalam rumah sebagai ibu
juga di luar rumah sebagai wanita karier.
Fungsi ekstern dan fungsi intern tersebut merupakan dasar peran yang dimiliki wanita terutama mereka yang memiliki karier, sehingga wanita harus benar-benar dapat mengatur perannya agar kedua peran tersebut tidak ada yang terabaikan. Jika tidak, maka kehidupan akan menjadi tidak seimbang, sehingga tidak jarang di antara mereka memilih salah satu peran, akibatnya terdapat salah satu peran yang dikorbankan.
tugas-tugas wanita dalam keluarga dan masyarakat sebagai fungsi intern dan ekstern, sebagai berikut,
Fungsi ekstern dan fungsi intern tersebut merupakan dasar peran yang dimiliki wanita terutama mereka yang memiliki karier, sehingga wanita harus benar-benar dapat mengatur perannya agar kedua peran tersebut tidak ada yang terabaikan. Jika tidak, maka kehidupan akan menjadi tidak seimbang, sehingga tidak jarang di antara mereka memilih salah satu peran, akibatnya terdapat salah satu peran yang dikorbankan.
tugas-tugas wanita dalam keluarga dan masyarakat sebagai fungsi intern dan ekstern, sebagai berikut,
1. Sebagai istri, supaya dapat mendampingi
suami sebagai kekasih dan sahabat untuk bersama-sama membina keluarga yang
bahagia;
2. Sebagai ibu pendidik dan pembina
generasi muda, suopaya anak-anak dibekali kekuatan rohani maupun jasmani dalam
menghadapi segala tantangan zaman, dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa
dan bangsa;
3. Sebagai ibu pengatur rumah tangga,
supaya rumah tangga merupakan tempat yang aman dan teratur bagi seluruh anggota
keluarga;
4. Sebagai tenaga kerja dan dalam profesi,
bekerja di pemerintahan, perusahaan swasta, dunia politik, berwiraswasta dan
sebagainya untuk menambah penghasilan keluarga;
5. Sebagai anggota organisasi masyarakat,
terutama organisasi wanita, badan- badan sosial dan sebagainya, untuk
menyumbangkan tenaganya kepada masyarakat.
Tugas wanita seperti di atas merupakan peran ganda wanita di luar dan di dalam rumah yang sekaligus sebagai wanita yang diharapkan dalam pembangunan ini. Sehingga antara tugas rumah tangga dan tugas karier di dalam pekerjaannya akan menimbulkan resiko yang besar dalam hidupnya,
Tugas wanita seperti di atas merupakan peran ganda wanita di luar dan di dalam rumah yang sekaligus sebagai wanita yang diharapkan dalam pembangunan ini. Sehingga antara tugas rumah tangga dan tugas karier di dalam pekerjaannya akan menimbulkan resiko yang besar dalam hidupnya,
- ada wanita yang punya bakat dan cita-cita
luhur, sehingga ia memberikan seluruh pengabdiannya ia memilih untuk tidak
berumah tangga (tepat single);
- ada wanita yang susah merasa bahagia
dengan memberikan pengabdiannya kepada keluarga, jadi 100% menjadi ibu rumah
tangga;
- ada wanita yang cakap dan mungkin karena
ambisinya (eerzucht), rela memberikan prioritas kepada pekerjaannya di atas
keluarganya. Ini dapat menimbulkan konsekuensi perceraian.
- Ada wanita memilih jalan tengah karena ia
bekerja, maka menerima peran rangkapnya dengan coba mengadakan kombinasi yang
sebaik-baiknya. Wanita ini harus mengerti apa yang menghambat suksesnya dalam
pekerjaan, akan tetapi ia rela karena kesadarannya bahwa baginya keluarga
adalah penting juga.
E. Bagaimana cara mengatur
peran ganda tersebut.
Jalan terbaik adalah membagi tugas sebagai
ibu rumah tangga dan sebagai wanita yang bekerja. Karena itu tugas wanita yang
utama dari banyaknya tugas-tugas lain adalah membina keluarga bahagia
sejahtera.Tugas pokok wanita sebagai ibu, sebagai pemelihara rumah tangga,
pengatur, berusaha sengan sepenuh hati agar keluarga sendiri sebagai masyarakat
akan berdiri dengan tegak, megah, aman, tenteram dan sejahtera, hidup
berdampingan dengan dan di dalam masyarakat. Sebagai ibu, seorang wanita dapat
menciptakan persahabatan, kekeluargaan dengan keluarga-keluarga lainnya dalam lingkungan
di manapun ia berada, secara damai dan harmonis.
Tugas terhadap keluarganya sendiri
menjadikan sebagai keluarga yang rukun dan terhormat. Wanita bersangkutan
berusaha, bekerja, dan memberikan segala sesuatu sebagai miliknya demi keutuhan
keluarga, dengan sepenuh hatinya secara ikhlas menjaga kehormatan keluarga
bersama-sama dengan suami dan anak-anaknya. Sebagai pendamping suami, bagi
seorang wanita berkeyakinan bahwa keluarga akan berdiri kuat dan berwibawa
apabila antara wanita sebagai ibu dan suami sebagai bapak dalam rumah tangga
berada dalam keadaan yang seimbang, selaras, dan serasi dengan landasan
pengertian, kesadaram, dan pengorbanan. Ibu di dalam rumah tangga memegang
peranan yang penting dan menonjol, terutama dalam membimbing dan mendidik
anak-anaknya. Begitupula dalam urusan ketatalaksanaan rumah tangga.
F. Bagaimana mengenai Peran wanita dalam politik.
F. Bagaimana mengenai Peran wanita dalam politik.
Partisipasi politik yang dapat dilakukan
oleh wanita dapat melalui beberapa jalur, yang meliputi :
a. Bagi ibu rumah tangga yang tidak bekerja
secara formal dapat berperan aktif di lingkungannya sendiri melalui berbagai
kegiatan yang mendukung program pemerintah, seperti PKK, Posyandu, KB, dan
lain-lain kegiatan yang menggerakan ibu-ibu ke arah kepentingan bersama. Begitu
pula turut memberi penjelasan akan pentingnya menjadi pemilih dalam pemilu yang
berlangsung lima tahun sekali guna melangsungkan kegiatan demokrasi dan
kenegaraan
b. Wanita yang menginginkan karier di
bidang politik dapat menjadi anggota salah satu partai politik yang sesuai
dengan ideologinya,
c. Wanita yang memilih karier di eksekutif
atau pemerintahan dapat menjalankan fungsi sesuai dengan kemampuan, latar
belakang pendidikan dan beban tugas yang diberikan kepadanya dengan penuh rasa
tanggung jawab, apalagi yang bersangkutan dituntut untuk memiliki keterampilan
dan kemampuan memimpin, sehingga tidak tergantung pada laki-laki. Kegiatan di
pemerintahan ini diharapkan menjadi seorang pengambilan keputusan, seeprti
menjadi lurah/kepala desa, camat, kepala daerah, atau menjadi kepala
bidang/bagian bahkan kepala instansi di tempat kerjanya.
d. Wanita yang bekerja di bidang yudikatif
atau berhubungan dengan hukum sebagai pengacara, jaksa, hakim, atau sebagai
polisi penyidik perkara, dapat bekerja dengan jujur dan adil demi tegaknya
hukum itu sendiri, tanpa membedakan latar belakang agama, suku, budaya, daerah,
pendidikan, golongan, dan lain-lain.
Dengan demikian, bahwa partisipasi yang
dilakukan wanita tidak saja sebagai partisipasi pasif, juga sebaiknya
partisipasi aktif sebagai penentu kebijakan di tempat yang bersangkutan
berusaha, agar benar-benar wanita keberadaannya dapat diperhitungkan.
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

0 komentar:
Posting Komentar
Saya sangat menghargai dan mengharapkan saran dan komentar dari anda
Tentang artikel yang ada di blog ini...........................
Jangan memberikan komentar yang mengandung SPAM, SARA, PORNO
dan yang menimbulkan hal negatif tapi saya sangat mengharapkan komentar
yang bersifat membangun dan memperluas ilmu pengetahuan.